Halaman

Sabtu, 20 Maret 2010

Bagi Harta Gono-gini, Rumah Dipotong Dua

PHNOM PENH - Sepasang suami istri mengakhiri pernikahan mereka yang sudah bertahan selama 18 tahun dengan persetujuan cerai yang memerlukan sebuah gergaji untuk membagi dua rumah yang dulunya pernah mereka tempati bersama. Si suami bernama Moeun Sarim berusia 42 tahun dan istrinya Vat Navy 35 tahun.

"Sangat aneh, tapi inilah yang diinginkan oleh suami saya," kata perempuan itu melalui telepon dari desa yang letaknya kira-kira 62 mil di sebelah timur Ibu Kota Kamboja, Phnom Penh, seperti dilansir Associated Press, Jumat (10/10/2008) waktu setempat.

"Dia membawa keluarganya dan menggergaji sendiri rumah itu," katanya.

Navy menambahkan bahwa dia sekarang memiliki separuh rumah yang masih berdiri. Rumah itu dibuat dari kayu dengan atap genteng dan ditopang oleh pilar kayu bergaya khas rumah desa di Kamboja.

Perempuan itu mengatakan, setelah merobek separuh rumah itu, sang suami berserta keluarganya memindahkan semua puing ke rumah orangtuanya yang berada tak jauh dari rumah tersebut.

Dia mengatakan perceraian itu didorong oleh kecemburuan sang suami tentang dugaan perselingkuhan Navy dengan seorang polisi di desa tersebut. Navy sendiri menampik hal itu.

"Dia menginginkan perceraian, saya katakan ayo kita bercerai," tegas dia.

Hingga berita ini diturunkan sang suami enggan dimintai komentarnya.

Bou Bout yang menjabat kepala desa mengatakan kepada pejabat dan kepolisian setempat turut hadir sebagai saksi mata pada hari pasangan itu membagi rumah yang berukuran 6x7 meter itu menjadi dua.

"Pejabat lokal mencoba tiga kali membujuk mereka menyatukan perbedaan, tapi sang suami tak mau mengalah," kata Bou Bout.