Halaman

Jumat, 12 Juni 2009

Posting Foto Mayat di Facebook, Pria Diancam Penjara


http://www.seomoz.org/images/articles/web20_awards/screenshots/facebook.gif




Blacknews-Seorang petugas medis di New York, Amerika Serikat diadili gara-gara memposting sebuah foto mayat di situs jejaring Facebook. Ia didakwa dengan tindak pidana ringan terkait penayangan foto mayat wanita korban pembunuhan tersebut.

Tersangka bernama Mark Musarella yang juga mantan detektif di kepolisian. Pengacara Musarella pun coba membela kliennya dengan mengatakan perbuatan memposting foto mayat itu bukanlah sebuah kesengajaan.

Pengalaman tahunan sebagai detektif dikatakan membuat Musarella secara naluriah langsung mengambil foto korban ketika ia tiba di tempat kejadian. Musarella mengambil foto mayat korban yang baru terbunuh dengan ponselnya.

"Dia minta maaf jika insiden ini menyakitkan bagi keluarga korban. Postingan foto itu benar- benar kelalaian dan semata adalah kecelakaan," tukas Pavia.

Pavia menambahkan foto itu diposting bersama-sama dengan foto lain tanpa disadarinya. Jika terbukti bersalah, Musarella menghadapi ancaman hukuman sampai 1 tahun penjara.

source:----------------------------------------------
http://unik77.blogspot.com/2009/06/posting-foto-mayat-di-facebook-pria.html