Jumat, 12 Juni 2009
Fakhry Akan Gugat Manohara
Jakarta - Laporan dibalas gugatan. Demikian tampaknya yang akan berlaku dalam kasus Manohara Odelia Pinot. Mano telah melaporkan suaminya, Pengeran Kesultanan Kelantan Tengku M Fakhry ke Mabes Polri atas tuduhan penganiyaan. Sang suami membalas laporan itu dengan gugatan.
Fakhry akan menggugat Mano dengan tuduhan melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Kini pengacara Fakhry sedang menyiapkan bukti-bukti.
"TT (Fakhry) akan meneruskan niatnya untuk membawa Manohara ke pengadilan diatas tuduhan palsu dan fitnah yang telah diucapkan oleh Manohara dan Daisy Fajarina terhadapnya melalui TV dan Suratkabar," kata teman karib Fakhry, Mohd Soberi Shafii dalam blognya, newkk.blogspot.com.
Gugatan dibuat setelah Mano dan ibunya, Daisy Fajarina, mencueki permintaan agar mereka minta maaf secara terbuka pada Fakhry.
"Kerana waktu 7 hari yang TT beri kepada Manohara dan Daisy Fajarina untuk memohon maaf secara terbuka tidak dilaksanakan oleh mereka berdua itu," kata Soberi.
Manohara telah melakukan visum atas luka-luka penganiayaan yang dilakukan Fakhry. Dari hasil visum luar, ditemukan banyak luka sayatan di tubuh model yang mengaku dinikah paksa tersebut. Menurut dr Mun'im Idris, dokter yang melakukan visum pada Mano, luka sayat ditemukan di sekujur tubuh Manohara di antaranya bagian dada, punggung dan paha.
Dari hasil visum tersebut pula, ada riwayat bahwa Manohara pernah diberi obat-obatan. Untuk membuktikannya, sampel darah dan urine Manohara akan diperiksa lebih lanjut.
Dengan bekal visum tersebut, Mano melaporkan Fakhry ke Mabes Polri. Selain Fakhry, Mano juga melaporkan Sultan Kelantan Sultan Ismail Petra, Permaisuri Sultan Kelantan Tengku Anis, Kapten Pilot Zakaria Saleh, M Soberi dan istrinya, Matara binti Afghani serta Ichsan, WNI. Mabes Polri menyarankan Mano meneruskan laporannya ke Deplu untuk memfasilitasi laporan itu ke Malaysia. Sebab Mabes Polri tidak bisa memeriksa para terlapor.
source:----------------------------------------------
http://www.detiknews.com/read/2009/06/10/105054/1145315/10/fakhry-akan-gugat-manohara