Halaman

Senin, 28 September 2009

Antasari Mengaku Diminta Polisi Laporkan Pimpinan KPK

Antasari Azhar akhirnya buka mulut. Dia mengaku pembuatan testimoni dan pelaporan pimpinan KPK atas dugaan suap kasus Anggoro Widjojo dilakukan atas desakan pihak kepolisian. "Mereka (penyidik) meminta pertemuan Pak Antasari dengan Anggoro dipertegas dengan membuat pernyataan. Kemudian diminta oleh penyidik untuk membuat laporan, alasannya untuk kelengkapan administrasi," jelas pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Minggu (27/9/2009).
Laporan dilakukan pada Juli 2009. "Laporan Pak Antasari dibuat pertama kali terkait isu suap, lalu beberapa waktu kemudian, penyidik meminta menambahkan pasal penyalahgunaan wewenang," jelas Ari.
Ari menjelaskan, Antasari awalnya berpikiran ada unsur penyalahgunaan wewenang terkait dengan suap. "Pak Antasari tidak tahu menahu soal pencabutan pencekalan," terangnya.
Ari menolak disebut bila ada deal tertentu yang dijanjikan penyidik dari kepolisian saat meminta Antasari menulis testimoni dan melaporkan teman-temannya di KPK ke polisi.
"Sama sekali tidak ada yang menguntungkan, Anda tahu bagaimana kondisi di tahanan. Pak Antasari tidak berniat melaporkan teman-temannya," tutupnya.
Dalam jumpa pers Jumat lalu, Kapolri Jenderal BHD menyatakan, pihaknya menyidik Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah atas laporan Antasari, jadi bukan berdasar testimoni belaka.


source: yahoo.co.id