Seorang pencuri masih sempat mengecek Facebook di rumah korbannya. Namun pencuri yang menggondol dua cincin berlian itu berhasil ditangkap polisi, karena lupa log out sebelum meninggalkan rumah korbannya.
Jonathan G. Parker (19) asal Fort Loudoun diseret ke pengadilan dengan tuntutan pencurian di siang hari. Menurut catatan pengadilan, Deputi PD Ware dari kantor Sheriff Berkeley County mendapat laporan pencurian pada 28 Agustus.
Korban mengatakan kepada polisi jika seseorang telah masuk ke rumahnya melalui jendela kamar tidur. Ada sejumlah laci yang terbuka dan tanda-tanda lainnya. Secara tidak sengaja korban kemudian sadar bahwa si pencuri juga sempat menggunakan komputernya untuk mengecek status Facebook, dan saat itu akunnya masih terbuka.
Korban kemudian menyadari jika ia kehilangan dua cincin berlian dari meja riasnya, ruangan yang sama dengan komputer. Kedua cincin tersebut bernilai Rp 35 juta. Selama investegasi, seorang teman korban mengatakan bahwa ia mengetahui tempat tinggal pencuri itu di daerah yang sama dengan rumah korban. Lalu polisi mendatangi rumah itu dan berbicara dengan teman Parker.
Teman Parker mengatakan jika Parker tidak tinggal di sana lagi dan jarang pulang. Ia juga mengatakan malam sebelum pencurian itu, Parker memintanya untuk membantu, tapi ia menolak.Parker ditahan dengan jaminan Rp 100 juta. Jika dinyatakan bersalah dia akan menghadapi hukuman satu hingga 10 tahun dipenjara.
Jonathan G. Parker (19) asal Fort Loudoun diseret ke pengadilan dengan tuntutan pencurian di siang hari. Menurut catatan pengadilan, Deputi PD Ware dari kantor Sheriff Berkeley County mendapat laporan pencurian pada 28 Agustus.
Korban mengatakan kepada polisi jika seseorang telah masuk ke rumahnya melalui jendela kamar tidur. Ada sejumlah laci yang terbuka dan tanda-tanda lainnya. Secara tidak sengaja korban kemudian sadar bahwa si pencuri juga sempat menggunakan komputernya untuk mengecek status Facebook, dan saat itu akunnya masih terbuka.
Korban kemudian menyadari jika ia kehilangan dua cincin berlian dari meja riasnya, ruangan yang sama dengan komputer. Kedua cincin tersebut bernilai Rp 35 juta. Selama investegasi, seorang teman korban mengatakan bahwa ia mengetahui tempat tinggal pencuri itu di daerah yang sama dengan rumah korban. Lalu polisi mendatangi rumah itu dan berbicara dengan teman Parker.
Teman Parker mengatakan jika Parker tidak tinggal di sana lagi dan jarang pulang. Ia juga mengatakan malam sebelum pencurian itu, Parker memintanya untuk membantu, tapi ia menolak.Parker ditahan dengan jaminan Rp 100 juta. Jika dinyatakan bersalah dia akan menghadapi hukuman satu hingga 10 tahun dipenjara.
source :kaskus