AKARTA, KOMPAS.com — Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Cikini Center memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan memberikan penghargaan kepada Anggodo Widjojo karena dianggap berjasa menggelorakan semangat antikorupsi segenap elemen bangsa.
Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/12/09), Direktur Eksekutif Cikini Center Sonny Pudjisasono mengatakan, berkat Anggodo, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang biasanya sepi menjadi gegap gempita tahun ini.
"Hampir semua elemen rakyat, termasuk lembaga penegak hukum, hingga istana, mendadak mau ikut menyanyikan lagu lama berantas mafia kasus, berantas korupsi, tegakkan keadilan untuk rakyat," katanya.
Menurut Sonny, berkat Anggodo pula, kini terkuak puncak gunung es kebobrokan hukum di Indonesia yang selama ini berusaha ditutupi. Artinya, kasus Anggodo memiliki multiple effect (efek ganda) yang luar biasa.
Dengan terkuaknya ketidakberesan hukum itu, pihak berwenang kini tak dapat mengelak lagi, mau tak mau harus melakukan pembenahan, dan itu berarti terbuka peluang bagi masyarakat untuk meraih keadilan.
"Sejatinya anugerah dari langit ini datang untuk menyelamatkan rakyat dan ini tak lepas dari sosok Anggodo. Kita patut berterima kasih kepadanya," kata Sonny.
Meski memberi penghargaan kepada Anggodo, bukan berarti pihaknya bermaksud memberikan pembelaan terhadap kasus yang menimpa adik kandung tersangka kasus korupsi Anggoro Widjojo itu.
"Justru kami ingin menyindir aparat hukum, karena sampai hari ini status hukum Anggodo masih mengambang. Ini tantangan bagi aparat untuk menindaklanjuti kasus Anggodo," katanya.
Terkait pemberian penghargaan yang diberi nama Cikini Center Award itu, Sonny mengatakan, pihaknya akan menghubungi Anggodo atau kuasa hukumnya untuk menerima penghargaan itu.
Kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/12/09), Direktur Eksekutif Cikini Center Sonny Pudjisasono mengatakan, berkat Anggodo, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang biasanya sepi menjadi gegap gempita tahun ini.
"Hampir semua elemen rakyat, termasuk lembaga penegak hukum, hingga istana, mendadak mau ikut menyanyikan lagu lama berantas mafia kasus, berantas korupsi, tegakkan keadilan untuk rakyat," katanya.
Menurut Sonny, berkat Anggodo pula, kini terkuak puncak gunung es kebobrokan hukum di Indonesia yang selama ini berusaha ditutupi. Artinya, kasus Anggodo memiliki multiple effect (efek ganda) yang luar biasa.
Dengan terkuaknya ketidakberesan hukum itu, pihak berwenang kini tak dapat mengelak lagi, mau tak mau harus melakukan pembenahan, dan itu berarti terbuka peluang bagi masyarakat untuk meraih keadilan.
"Sejatinya anugerah dari langit ini datang untuk menyelamatkan rakyat dan ini tak lepas dari sosok Anggodo. Kita patut berterima kasih kepadanya," kata Sonny.
Meski memberi penghargaan kepada Anggodo, bukan berarti pihaknya bermaksud memberikan pembelaan terhadap kasus yang menimpa adik kandung tersangka kasus korupsi Anggoro Widjojo itu.
"Justru kami ingin menyindir aparat hukum, karena sampai hari ini status hukum Anggodo masih mengambang. Ini tantangan bagi aparat untuk menindaklanjuti kasus Anggodo," katanya.
Terkait pemberian penghargaan yang diberi nama Cikini Center Award itu, Sonny mengatakan, pihaknya akan menghubungi Anggodo atau kuasa hukumnya untuk menerima penghargaan itu.