Screenshot Blog Penghina Islam
Detik.com, Jakarta - Meski bikin panas hati umat muslim, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) tak mau langsung 'kebakaran jenggot' dalam menanggapi kehadiran blog penghina Islam yang hingga kini masih beredar di Wordpress.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Depkominfo, Gatot S. Dewa Broto, si pemilik blog memang sudah jelas melanggar hukum dan bisa dipidanakan. Namun Depkominfo juga tidak mau terlalu reaktif dalam menanggapinya.
"Kita ingin menggunakan cara yang elegan. Jangan terlalu reaktif. Nanti yang ada malah kita bakal lebih sering dikerjai," ujarnya kepada detikINET, Senin (11/1/2010).
Jalan yang akan ditempuh departemen pimpinan Menkominfo Tifatul Sembiring ini pertama adalah dengan malakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, salah satunya adalah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Nah, dari koordinasi ini akan ada berbagai kemungkinan langkah yang bisa dipilih. Pertama melakukan pemblokiran terhadap blog tersebut lewat jalur ISP (penyelenggara jasa internet) atau melaporkan keberadaan blog ini ke Wordpress, sebagai asal domain ini berasal.
Pemblokiran lewat ISP memang mungkin saja dilakukan, namun hal ini ditakutkan juga akan berpengaruh kepada semua blog yang berada di bawah domain Wordpress. Takutnya, pengguna blog yang bernaung di bawah Wordpress juga akan ikut terblokir.
Lain halnya, jika blog menyimpang itu dimatikan langsung dari asalnya, yakni Wordpress. Dampak yang ditimbulkan tidak akan kemana-mana. Hanya saja mungkin perlu waktu menunggu aksi dari si pemilik layanan ketika laporan tersebut sudah dilayangkan.
"Jangan sampai kejadian dulu terulang. Ketika ingin memblokir sebuah blog/situs malah berdampak lebih luas," tukasnya.