BENGKULU, KOMPAS.com - Sekitar 23 dari 40 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, dengan status honor mengeluh belum menerima gaji selama tiga bulan.
"Kami akan unjuk rasa, karena pemkab baru membayar gaji kami bulan Februari 2010, sedangkan bulan Januari hingga Maret ditunda dengan alasan tidak jelas," kata seorang anggota Satpol PP Bengkulu Tengah DY, Sabtu (24/4/2010).
Akibat honor belum dibayar anak dan istri mereka terancam makan dan tidak bisa membayar uang sekolah, karena sebagai petugas Satpol PP tidak ada penghasilan tambahan di kabupaten yang baru dimekarkan itu.
"Beberapa kali kami menanyakan gaji kepada Kepala Kantor Satpol PP Din Ikhwan, namun tidak memberikan jawaban yang menjanjikan," katanya.
Padahal, kebutuhan rumah tangga dan biaya anak sekolah mereka mengharapkan gaji tersebut. Honor Satpol PP di Kabupaten Bengkulu Tengah berkisar antara Rp 700 hingga Rp 1 juta perbulan atau tergantung golongan dan tingkat pendidikan.
"Kami mohon kepada Pemkab Bengkulu Tengah memperhatikan pembayaran gaji Satpol PP tersebut, karena anggota Satpol PP sebagian besar tidak punya penghasilan tambahan," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Satpol PP Bengkulu Tengah Din Ikhwan ketika dihubungi tidak berada di tempat.
Namun, Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah M Nur menyatakan, sudah membayar gaji anggota Satpol PP tersebut. "Tidak mungkin pemkab belum membayar honor Satpol PP itu, karena tugas mereka cukup berat," katanya