Halaman

Minggu, 18 April 2010

kekerasan dalam rumah tangga kdrt




Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau disingkat KDRT adalah sebuah permasalahan yang sampai hari ini masih terus terjadi dalam kehidupan pernikahan manusia. Malahan, sekarang bukan hanya kaum pria yang melakukan kekerasan, kaum wanita pun sekarang banyak yang melakukannya kepada pasangan mereka. Siapapun yang menjadi pelakunya bukanlah sebuah persoalan, yang menjadi inti masalah adalah kekerasan dalam bentuk apapun harusnya dihindari oleh masing-masing pasangan yang telah menikah secara resmi.
Sebelum berbicara jauh, ada baiknya kita menyamakan pengertian mengenai apa itu KDRT. Menurut RUU Anti KDRT, KDRT adalah segala bentuk, baik kekerasan secara fisik, secara psikis, kekerasan seksual maupun ekonomi yang pada intinya menyebabkan penderitaan, baik penderitaan yang secara kemudian memberikan dampak kepada korban, seperti misalnya mengalami kerugian secara fisik atau bisa juga memberikan dampak korban menjadi sangat trauma atau mengalami penderitaan secara psikis.


KDRT bukanlah persoalan yang mudah diatasi karena sudah banyak korban yang terluka. Jikalau dia adalah seorang istri yang mengalami kekerasan, ia akan menjadi orang yang mudah terluka dengan orang lain atau susah memaafkan. Sedangkan bila yang menjadi korban di dalam rumah tangga adalah sang suami, biasanya ia akan melakukan perselingkuhan atau tidak pernah tegas dalam mengambil keputusan ketika permasalahan di dalam rumah tangga mereka terjadi. Dari sini saja kita sama-sama mengetahui bahwa KDRT merugikan semua pihak – ya suami/ayah, istri/ibu, anak, dan bahkan pembantu rumah tangga.


Lalu bagaimana solusi yang diberikan Allah agar di dalam keluarga tidak terjadi mengalami KDRT? Dan bagaimana pula jalan keluar bagi mereka yang telah mengalami KDRT? Untuk kedua pertanyaan ini, jawabannya akan penulis rangkum menjadi satu kata yakni dengan mempraktikkan kasih Allah.


Berbagai macam solusi ditawarkan dunia untuk mengatasi masalah yang satu ini, tetapi hanya kasih-Nya yang benar-benar menjadi jalan keluar. I Korintus 13:4-7 menyatakan, “Kasih itu sabar; kasih itu murah hati; ia tidak cemburu. Ia tidak memegahkan diri dan tidak sombong. Ia tidak melakukan yang tidak sopan dan tidak mencari keuntungan diri sendiri. Ia tidak pemarah dan tidak menyimpan kesalahan orang lain. Ia tidak bersukacita karena ketidakadilan, tetapi karena kebenaran. Ia menutupi segala sesuatu, percaya segala sesuatu, mengharapkan segala sesuatu, sabar menanggung segala sesuatu.”


Jika setiap suami istri menerapkan kasih Allah dijamin tindakan-tindakan negatif seperti pukulan, jambakan, tamparan, atau teriakan tidak akan pernah terjadi. Rumah tangga akan penuh damai sejahtera. Setiap pribadi yang ada di keluarga tersebut bertumbuh menjadi pribadi yang baik dan sempurna. Bahkan bukanlah yang mustahil banyak jiwa yang dimenangkan kepada Allah oleh karena satu keluarga yang hidup dalam kasih-Nya.


Lihat juga artikel :

-- cara mengatasi masalah rumah tangga
-- Membina hubungan suami istri