SURABAYA – Melihat ada dua ekor kambing masuk tambak di daerah Tambak Medokan Ayu, Rofik, 43, warga Penjaringan Sari I segera menolongnya. Setelah berhasil dinaikkan, dua ekor kambing itupun dibawa pulang.
Keesokan harinya, Rofik menawarkan dua ekor kambing itu ke rekannya, Agus, 54, untuk hewan korban tapi ternyata oleh Agus dilemparkan lagi ke rekannya, Muslik, 38, warga Medokan Kupang RT 04 RW 02, Rungkut.
Muslik yang peternak sekaligus penjual kambing kurban itupun sepakat, kemudian Minggu (15/11) paginya, bersama Agus mendatangi rumah Rofik untuk melihat dua ekor kambing yang ditawarkan seharga Rp 1 juta tersebut.
Sesampainya di rumah Rofik dan melihat dua ekor kambing itu, Muslik langsung mengenali bahwa kambing tersebut miliknya yang hilang pada, Jumat (13/11) lalu.
”Lho itu kan kambing saya yang hilang saat saya gembalakan di dekat tambak,” ujar Muslik.
Rofik menyangkal, dan menyebut bila kambing itu adalah miliknya, karena dia temukan saat terjebak di tambak ikan bandeng miliknya. ”Karena ada di dalam tambak milik saya, berarti kambing itu juga milik saya,” bantah Rofik.
Karena tidak ada yang mau mengalah, akhirnya Muslik melapor ke Polsekta Rungkut. Kapolsekta Rungkut, AKP Nauvil Hartono, Senin (16/11) siang, membenarkan adanya laporan itu. ”Benar. Terlapor kami jerat dengan pasal 363. Karena dia menemukan kambing milik orang lain, tapi bukannya mengembalikan, malah menyimpan dan menjualnya untuk mengambil keuntungan,” jelas Nouvil.
Jumat (13/11), korban Muslik mengembalakan sekitar 12 ekor kambing di daerah tambak Medokan Ayu. Sore harinya, saat digiring masuk kandang, ternyata kambingnya tinggal 10 ekor. Muslik tidak menduga bila kambingnya itu masuk ke tambak kemudian dibawa pulang Rofik.
”Saya kira dua ekor kambing itu benar-benar dicuri orang yang kemudian membawanya lari keluar daerah Rungkut. Tapi ternyata malah dicuri oleh orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan,” seloroh Muslik, ketika ditemui di Mapolsekta Rungkut (surya.co.id).