Transkrip Rekaman KPK yang isinya cukup menghebohkan, Isi Traskrip yang menyebut beberapa nama diantaranya Abdul Hakim Ritonga dikabarkan sebagai salah satu nama yang disebut dalam transkrip rekaman KPK.
Isi Transkrip Rekaman Pembicaraan tersebut mulai beredar sejak 25 Oktober lalu, jika benar maka pernyataan dua pimpinan KPK non aktif Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto bahwa ada rekayasa, bukan lagi sebuah tudingan tak berdasar.
Selain Ritonga, transkrip juga menyebutkan naman mantan Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Wisnu Subroto.. Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar jumpa pers terkait rekaman dugaan kriminalisasi terhadap dua pimpinan (non aktif) KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
Transkrip Rekaman KPK Ketua sementara KPK, Tumpak Hatorangan Pangabean, dalam jumpa pers di Gedung KPK beberapa saat lalu mengatakan, bahwa rekaman pembicaraan itu ada dan merupakan dokumen hasil penyelidikan KPK
Hasil rekaman percakapan itu menurut Tumpak, tentunya akan diminta polisi untuk membuat terang suatu perkara dan agar tidak ada tekanan dari pihak manapun terhadap KPK.
Inilah Isi Transkrip Rekaman Pembicaraan yang Menghebohkan Itu :
Soal rekaman yang diduga sebagai pangkal rekayasa kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini masih terus menjadi perbincangan. Pembicaraan diduga dilakukan oleh petinggi di Kejaksaan Agung, Wisnu Baroto, dan Anggodo Widjaja, adik tersangka korupsi Anggoro Widjaja.
Berikut transkrip rekaman tersebut seperti dimuat di Kompas edisi cetak, Selasa (27/10).
[QUOTE]
Wisnu ke Anggodo (23 Juli 2009:12.15)
"Bagaimana perkembangannya."
"Ya, masih tetap nambahin BAP, ini saya masih di Mabes."
"Pokoknya berkasnya ini kelihatannya dimasukkan ke tempatnya R (nama salah satu pucuk pimpinan kejaksaan), minggu ini, terus bali ke sini, terus action,"
Anggoro ke Anggodo (24 Juli 2009:12.25)
"Yo pokoke saiki berita acarane dikompliti."
"Wis gandeng karo Ritonga kok de'e."
"Janji ambek Ritonga, final gelar iku sama kejaksaan lagi, trakhir Senen."
"...Sambil ngenteni surate RI-1 thok nek?"
"Lha kon takok'o Truno, tho."
"Yo mengko bengi, ngko bengi dek'e."
Anggodo ke Wisnu (30 Juli 2009:19.13)
"Pak tadi jadi ketemu?"
"Udah, akhirnya Kosasih yang tau persis teknis di sana. Suruh dikompromikan di sana, Kosasih juga sudah ketemu Pak Susno, dia juga ketemu Pak Susno lagi si Edi. Yang penting kalo dia tidak mengaku susah kita."
"Yang saya penting, dia menyatakan waktu itu supaya membayar Chandra atas perintah Antasari."
"Nah itu."
"Bukan Pak, dia memerintahkan nyerahken ke Chandra yang Bapak juga tahu kan karena kalo ga ada yang memerintah Chandra Pak, enggak nyambung uang itu Iho."
"Memang keseluruhan tetap keterangan itu, kalau Edi nggak ngaku ya biarin, yang penting Ari sama Anggodo kan cerita itu."
"Kan saksinya kurang satu."
"Saksinya akan sudah 2, Ari sama Anggodo."
"Saya bukan saksi, saya kan penyandang dana kan."
"Kenapa dana itu dikeluarkan karena saya disuruh si Edi kan, sama saja kan, ha-ha-ha...."
"Suruh dia ngakulah Pak, kalau temanan kayak gini, ya percuma punya teman."
sumber : [url]http://nasional.kompas..com[/url]
[/QUOTE]
Sebagaimana telah diketahui, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Markas Besar Kepolisian RI atas tuduhan menerima suap dan penyalahgunaan wewenang karena menerbitkan surat pencekalan terhadap Anggoro Widjojo dan mencabut surat cekal Joko Soegiarto Tjandra, bos PT Era Giat Prima yang pernah tercatat sebagai salah satu aktor dalam skandal Bank Bali beberapa tahun lalu.
sumbernya gan : [url]http://blogger-pesta.blogspot.com/2009/10/isi-transkrip-rekaman-kpk.html[/url]
wah kacau juga nee negeri, memang ruarrrrbiasa Indonesiaku ini, maksudnya "penguasanya" gan.. hehe :iloveindonesia