Selasa, 20/10/2009 13:31 WIB
KPK Pegang Rekaman Penegak Hukum Jebak Chandra dan Bibit
Rachmadin Ismail - detikNews
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memegang rekaman yang berisi rekaman percakapan antara penegak hukum dan pelaku korupsi Anggoro Widjojo. Isinya mengenai upaya penjebakan untuk mempidanakan Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
"Bukti rekayasa itu salah satunya ada rekaman suara, begitu itu dibuka orang akan kaget Ternyata begitu wajah penegak hukum kita," kata pengacara KPK, Ahmad Rifai di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (20/10/2009).
Dia menjelaskan, isi rekaman percakapan dilakukan selama periode Juli 2009. Di sana ada beberapa penggalan rekaman yang diduga kuat mirip suara pejabat di Kejaksaan Agung dan Mabes Polri.
"Ada beberapa episode. Memang rekaman itu didapat selama proses penyidikan didapat, sehingga Pak Bibit dan Pak Chandra dijadikan tersangka karena hendak membuka penyidikan itu," terangnya.
Atas bukti rekaman ini, Rivai kemudian mendesak KPK untuk mau mengungkapnya sesegera mungkin. "Ini harus diusut. Kita tunggu sampai minggu depan, baru kita lakukan langkah berikutnya," tutupnya.
Dan juga lewat bukti rekaman itu, dia berani menyebutkan bila Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji melakukan pelanggaran pasal 50 UU KPK. "Menemui tersangka di Singapura. Jadi saya rasa alasan kemarin dia menemui karena Anggoro Widjojo bukan tersangka dari Polri, itu bukan rasional," tutupnya.
(ndr/ken)
Sumber : http://www.detiknews..com/read/2009/1...ndra-dan-bibit
Bener2 dh pejabat-pejabat penegak hukum kita!!!
source: kaskus.us