JAKARTA, kompas..com — Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tengah mengajukan usulan kenaikan gaji bagi para pejabat negara, termasuk para menteri, kepada Presiden. Persetujuan dari Presiden nantinya berbentuk peraturan pemerintah.
Hal itu dikemukakan Deputi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Bidang Sumber Daya Manusia Ramli Effendi Naibaho sebelum serah terima jabatan Menneg PAN di Jakarta, Kamis (22/10).
Naibaho tidak merinci nilai nominal gaji tersebut. Nilai nominal kenaikan gaji sangat bergantung pada kekuatan anggaran negara dan itu akan diputuskan oleh Presiden dengan konsultasi dari Departemen Keuangan. Kementerian Negara PAN hanya mengajukan metode untuk mengevaluasi besaran gaji yang diterima.
”Kenaikan gaji pejabat negara terakhir kali terjadi 5 tahun lalu,” papar Ramli, yang belum merinci nilai nominal gaji tersebut.
"gaji" : 7 juta vs "tunjangan operasional" 150 juta
penghasilan = "300 juta perbulan"
bikin ngakak gw.........................lanjutkan !!!!
kaskus.us